Kapal motor tanker dinahkodai oleh SF, Warga Negara Indonesia (WNI) dan diawaki 10 Anak Buah Kapal (ABK), berlayar sejak Kamis (31/1) pukul 12.00 WIB dari Marunda menuju Muara Baru dengan membawa muatan 70 ton BBM.
Kepala Sub Bagian Humas Bakamla, Letkol Bakamla Mardiono menjelaskan, saat diamankan petugas, kapal tanker milik EIP itu telah melakukan transfer BBM ke kapal ikan sekitar 41 ton.
Mardiono menambahkan, dari pengakuan pemilik kapal, rencananya dilakukan transfer BBM sebanyak sekitar 60 ton.
Diperkirakan sisa muatan BBM di kapal masih ada sekitar 30 sampai dengan 35 ton.
"BBM tersebut dibeli dari kapal-kapal nelayan, bukan dari Pertamina," terangnya.
Sebab dari hasil pemeriksaan, kapal tanker tersebut tidak memilki dokumen resmi jual beli BBM dari Pertamina.
Sedangkan kapal ikan yang diamankan saat itu dinahkodai oleh Kepala Kamar Mesin (KKM) kapal ST, rencananya berlayar dari Muara Baru menuju daerah tangkapan ikan di pesisir Barat Sumatera.
"Kapal ikan ini telah berlayar selama kurang lebih enam bulan dengan membawa muatan hasil tangkapan 150 ton ikan cakalang," paparnya.
Rencananya kapal ikan asal Pekalongan ini mengisi BBM sebanyak 60 ton agar dapat berlayar kembali menangkap ikan selama kurang lebih 6 bulan ke depan. Namun gagal karena tertangkap oleh petugas Bakamla.
[wid]
BERITA TERKAIT: