SUAP HIBAH KEMENPORA

Tangan Terborgol, Tersangka KPK Mulyana Menggenggam Tasbih Kecil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 30 Januari 2019, 13:05 WIB
Tangan Terborgol, Tersangka KPK Mulyana Menggenggam Tasbih Kecil
Tersangka KPK Mulyana/RMOL
rmol news logo . Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Mulyana bersiap mejalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mulyana merupakan tersangka dalam kasus suap penyaluran dana hibah Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun 2018.

Dengan tangan terborgol, Mulyana tiba di Gedung Merah Putih KPK menumpang mobil tahanan. Dia terlihat menggenggam tasbih kecil berwarna hitam.

"Assalamualaikum," ujar Mulyana singkat saat ditanya wartawan soal pemeriksaannya di teras Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Rabu (30/1).

KPK mengungkap kasus suap dana hibah Kemenpora untuk KONI dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada 18 Desember 12 2018.

Dari operasi senyap itu, KPK menetapkan lima tersangka, tiga diantaranya merupakan penerima suap. Mereka adalah Deputi IV Kemenpora, Mulyana, PPK Kemenpora, Adhi Purnama dan Staf Kemenpora, Eko Triyanto.

Adapun sebagai pihak diduga pemberi suap adalah Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI, Jhoni E Awuy.

Alat bukti yang diamankan berupa uang tunai senilai Rp. 318 juta, buku tabungan dan ATM dengan saldo sekitar Rp. 100 juta, satu unit mobil Chevrolet dan bingkisan uang tunai di KONI senilai Rp. 7 miliar. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA