Pemeriksaan Adhi terkait penyidikan kasus suap dana hibah Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun 2018.
Adhi merupakan salah satu tersangka dari lima orang yang sudah ditetapkan KPK dalam kasus itu.
"Tersangka AP dihadirkan untuk bersaksi pada tersangka ET (Eko Triyanto)," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (30/1).
KPK mengungkap kasus suap dana hibah Kemenpora untuk KONI dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada 18 Desember 12 2018.
Dari operasi senyap itu, KPK menetapkan lima tersangka, tiga diantaranya merupakan penerima suap. Mereka adalah Deputi IV Kemenpora, Mulyana, PPK Kemenpora, Adhi Purnama dan Staf Kemenpora, Eko Triyanto.
Adapun sebagai pihak diduga pemberi suap adalah Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI, Jhoni E Awuy.
Alat bukti yang diamankan berupa uang tunai senilai Rp. 318 juta, buku tabungan dan ATM dengan saldo sekitar Rp. 100 juta, satu unit mobil Chevrolet dan bingkisan uang tunai di KONI senilai Rp. 7 miliar.
[rus]
BERITA TERKAIT: