Demikian disampaikan Direktur Hukum TKN Jokowi-Ma’ruf Ade Irvan Pulungan, Minggu (13/1).
“Kami enggak punya kepentingan terhadap masalah itu (tim gabungan), apalagi dikaitkan dengan waktu dekatnya debat capres. Biarkan proses penegakkan hukum berjalan,†ujar Irvan.
Belakangan, polisi membentuk tim gabungan yang diisi oleh pakar, anggota Polri dan KPK. Dari salinan surat tugas dengan nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 yang diterima
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/1) Kapolri bertanggung jawab langsung atas tim yang dipimpin Kapolda Metro Irjen Idham Aziz.
Irvan menambahkan pihaknya sangat mengapresiasi Kapolri atas inisiatif pembentukan tim itu. Tujuannya agar masalah Novel Baswedan cepat kelar.
“Biarkan lembaga penegak hukum yakni kepolisian bergerak sesuai dengan mekanisme aturan main yang sudah ada dalam regulasi,†demikian Irvan.
[jto]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.