Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan, pemanggilan terkait dengan penyidikan kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur.
"Hari ini empat kepala sekolah dihadirkan dan akan dimintai keterangan untuk tersangka IRM (Irvan Rivano Muchtar, Bupati Cianjur)," ujar Febri, Rabu (9/1).
Empat nama yang dipanggil penyidik adalah Kepala Sekolah SMP PGRI Cugenang, Susila Cireja; Kepala Sekolah SMAN 5 Cikalongkulon, Cecep Wahyu Wibisana; Kepala Sekolah SMPN 2 Cibeber, Esih Hasanah; dan Kepala Sekolah SMP PGRI Ciranjang, Enay Sunarya.
Dalam kasus ini, selain Irvan, KPK juga tetapkan tiga tersangka lainnya.
Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Cecep Subandi; Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten, Rosidin; dan Tubagus Cepy Sethady yang merupakan kakak ipar Irvan.
Bupati Irvan diduga secara bersama-sama tersangka lainnya telah meminta, menerima atau memotong pembayaran terkait DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur dengan total 14,5 persen dari anggaran Rp. 46,8 miliar.
[rus]
BERITA TERKAIT: