Sejumlah saksi pun dipanggil oleh penyidik komisi antirasuah ini.
"Penyidik memanggil dua saksi untuk menggali keterangan terkait tersangka ARE (Anggian Partunggul)," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (4/1).
Dua saksi yang dipanggil penyidik KPK adalah PNS Kementerian PUPR, Indra Kartasasmita dan unsur swasta, Jemy.
Dalam kasus ini KPK menetapkan delapan tersangka, dimana enam diantaranya disangka menerima suap.
Mereka adalah Kepala Satker SPAM Strategis atau Pejabat Pengambil Komitmen (PPK) Lampung, Anggiat Partunggul Nahot Simaremare; Pejabat Pembuat Komitmen SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar.
Adapun tersangka pemberi suap adalah Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) Irene Irma, dan Yuliana Enganita Dibyo.
[jto]
BERITA TERKAIT: