Menteri Yasonna Ogah Tanggapi KPK Borgol Tahanan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 03 Januari 2019, 11:53 WIB
Menteri Yasonna Ogah Tanggapi KPK Borgol Tahanan
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly/RMOL
rmol news logo . Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly enggan berikan komentar terkait penerapan borgol bagi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Itu urusan KPK, jangan saya ikut campur dapur orang," ujar Menteri Yasonna di kantornya, Jakarta, Kamis (3/1).

KPK secara resmi menerapkan penggunaan borgol bagi tahanan dalam proses pemindahan dari rutan untuk keperluan pemeriksaan ataupun sidang.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan penerapan borgol sesuai peraturan KPK 1/2012 tentang Perawatan Tahanan pada Rumah Tahanan KPK.

Dalam aturan tersebut tertulis dalam Pasal 12 ayat (2) yang mengatur bahwa dalam hal tahanan dibawa ke luar Rutan, dilakukan pemborgolan. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA