KPK Dalami Penyelewengan Proyek Air Minum Di Kementerian PUPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 29 Desember 2018, 01:01 WIB
KPK Dalami Penyelewengan Proyek Air Minum Di Kementerian PUPR
Jubir KPK Febri Diansyah/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi belum mau membeberkan proyek air minum yang menjadi ikhwal operasi tangkap tangan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Dikabarkan, OTT terkait pembangunan infrastruktur pengadaan air minum tanggap bencana di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.

"Saya belum bisa konfirmasi secara spesifik apakah termasuk proyek di Donggala atau Palu," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jumat malam (28/12).

Dia menyebut, terdapat banyak proyek air minum yang dikerjakan Kementerian PUPR saat ini. Sehingga, penyidik butuh waktu untuk mendalami proyek di mana saja.

Menurut Febri, penyelewengan proyek bukan kali pertama terjadi di Kementerian PUPR. Untuk itu, penyidik akan memaksimalkan waktu pemeriksaan awal 24 jam sebelum menetapkan status hukum.

"Kami menduga ini bukan transaksi pertama terkait fee proyek air minum yang dikelola Kementerian PUPR," ujarnya.

Tim KPK sendiri mengamankan 20 orang dari OTT di Kementerian PUPR. Terdiri dari unsur pejabat dan PPK sejumlah proyek yang dikelola kementerian.

Selain itu, disita barang bukti uang tunai senilai Rp 500 juta dan SGD 25.000 dolar. Serta satu kardus uang yang sedang dihitung jumlahnya. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA