SUAP HIBAH KEMENPORA

KPK Imbau Pihak Lain Yang Kecipratan Suap Hibah Kemenpora Tidak Bersembunyi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 28 Desember 2018, 15:42 WIB
KPK Imbau Pihak Lain Yang Kecipratan Suap Hibah Kemenpora Tidak Bersembunyi
Jurubicara KPK, Febri Diansyah/Net
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada pihak-pihak yang merasa menerima aliran dana suap dana hibah Kemenpora kepada KONI untuk segera melapor.

"Jika ada pihak lain yang menerima dana terkait dengan hibah di Kemenpora kepada KONI itu tentu segera mengembalikan kepada KPK," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (28/12).

Tim penyidik tengah mendalami indikasi pihak-pihak yang dicurigai ikut menerima aliran dana tersebut.

Bahkan, lanjut Febri, tidak menutup kemungkinan dalam proses ini KPK akan memblokir rekening milik pihak-pihak yang dicurigai.

"Kalau dari banyak kasus yang kami tangani, jika dibutuhkan maka dapat dilakukan pemblokiran rekening tersebut," pungkasnya.

Baca: Ada Pihak Lain Yang Kecipratan Suap Hibah Kemenpora

Tim penyidik KPK mengungkap suap dana hibah dari Kemenpora kepada KONI dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada pekan lalu.

Dari operasi senyap itu, KPK menetapkan lima tersangka, tiga diantaranya merupakan penerima suap. Mereka adalah Deputi IV Kemenpora, Mulyana; PPK Kemenpora; Adhi Purnama; dan Staf Kemenpora, Eko Triyanto.

Adapun sebagai pihak diduga pemberi suap adalah Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy; dan Bendahara Umum KONI, Jhoni E Awuy. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA