Ada Pihak Lain Yang Kecipratan Suap Hibah Kemenpora

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 28 Desember 2018, 14:36 WIB
Ada Pihak Lain Yang Kecipratan Suap Hibah Kemenpora
Gedung KPK/Net
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan keberadaan sujumlah pihak yang turut menerima aliran dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Tim penyidik KPK mengungkap suap dana hibah dari Kemenpora kepada KONI dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada pekan lalu.

Dari operasi senyap itu, KPK menetapkan lima tersangka, tiga diantaranya merupakan penerima suap. Mereka adalah Deputi IV Kemenpora, Mulyana; PPK Kemenpora; Adhi Purnama; dan Staf Kemenpora, Eko Triyanto.

Adapun sebagai pihak diduga pemberi suap adalah Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy; dan Bendahara Umum KONI, Jhoni E Awuy.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, ada dugaan pihak-pihak di luar nama-nama yang sudah diumumkan yang turut mersakan uang suap tersebut.

"Kami menduga ada tersangka yang bersama-sama dengan sejumlah pihak atau yang kami sebut dalam pengumuman (tersangka) itu dan kawan-kawan yang diduga mendapatkan alokasi," ujar Febri di Jakarta, Jumat (28/12).

Dari operanya senyap itu juga KPK mengamankan sejumlah alat bukti, berupa uang tunai senilai Rp. 318 juta, buku tabungan dan ATM dengan saldo sekitar Rp. 100 juta, satu unit mobil Chevrolet dan bingkisan uang tunai di KONI senilai Rp. 7 miliar. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA