Zulhas Tidak Mau Surat Pergantian Taufik Kurniawan Ditolak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 04 Desember 2018, 14:09 WIB
Zulhas Tidak Mau Surat Pergantian Taufik Kurniawan Ditolak
Zulkifli Hasan/Net
rmol news logo Partai Amanat Nasional (PAN) tengah berupaya mengganti posisi Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR RI. Namun demikian, upaya itu masih terkendala dengan aturan yang ada di parlemen.

"Saya akan serahkan surat itu cuman masalahnya begini, itu ada aturan di DPR," ujar Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/12).

Syarat yang dimaksud Zulkifli adalah pergantian pimpinan sesuai UU MD3. Ada satu dari tiga syarat yang harus dipenuhi dalam mengganti pimpinan DPR, yakni yang bersangkutan meninggal dunia, mengundurkan diri, dan berhenti atau diberhentikan.

Sementara Taufik yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen, belum memenuhi satu dari tiga syarat tersebut.

"Nah saya tidak mau kalau saya kirim surat tidak bisa diproses. Paham ya?" demikian Zulhas.

Taufik Kurniawan diduga menerima komitmen fee lima persen dari Bupati Kebumen, Muhamad Fuad Yahya untuk meloloskan DAK Kebumen yang berasal dari APBN-P 2016. Komitmen ini diambil dari total anggaran Rp 100 miliar yang diajukan.

Politisi PAN itu disangkakan dengan Pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU 20/2001. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA