
Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC) menempati gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lama berlokasi di Jalan H. RasunaSaid Kav. C1, Kuningan, Jakarta Selatan.
Pagi tadi, ACLC telah diresmikan oleh pimpinan KPK. ACLC dibentuk pada 2011 atas kerja sama KPK dengan lembaga donor Jerman Deutsche Gesellschaft fuer Internationale Zusammenarbeit (GIZ).
Pusat Edukasi Antikorupsi mulai beroperasi secara bertahap sejak 2015, menyusun materi-materi antikorupsi dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran, termasuk dengan metode pembelajaran jarak jauh atau e-learning. Selain itu juga dikembangkan program kelas internasional yang akan diikuti para pejabat dan profesional dari 5 lembaga antikorupsi, yakni Independent Joint Anti-Corruption Monitoring and Evaluation Committee (MEC) Afganistan; Bureau Independent Anti-Corruption (BIANCO) Madagaskar; Anti-Corruption Commission (ACC) Banglades; Administrative Control Authority (ACA) Mesir; dan Anti-Corruption Commission of the Republic of the Union of Myanmar (ACCM).
Kelas ini dibuka mulai hari ini hingga Minggu (30/11) mendatang. Pada kesempatan tersebut, KPK akan berbagi pengalaman, tantangan dan kesuksesan selama hampir 15 tahun.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: