Tempat pendidikan antirasuh itu menggunakan Gedung KPK Lama, Jalan H. Rasuna Said Kav. C1, Kuningan, Jakarta.
KPK menyediakan sejumlah fasilitas yang cukup lengkap. Ada satu buah auditorium yang dapat menampung peserta hingga 200 orang.
Fasilitas lainnnya adalah terdapat ruang kelas, ruang diskusi mini, pusat komputer dan ruang simulasi pemeriksaan penyidik KPK.
Bukan hanya untuk dewasa, ACLC juga dilengkapi children corner untuk memberikan edukasi dini antikorupsi dengan metode permainan dan film.
Ketua KPK, Agus Rahardjo berharap dengan peresmian pusat edukasi ini dapat mengoptimalkan upaya pemberantasan korupsi di samping langkah represif yang selama ini dilakukan.
"Di sini masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi melalui pendidikan," ujar Agus.
[rus]
BERITA TERKAIT: