KPK Resmikan Pusat Edukasi Antikorupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 26 November 2018, 09:29 WIB
KPK Resmikan Pusat Edukasi Antikorupsi
Pimpinan KPK/RMOL
rmol news logo Upaya pemberantasan korupsi tidak sekadar mengandalkan cara-cara represif, juga dengan persuasif, salah satunya melalui edukasi atau pendidikan.

Sebab itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC) di Gedung KPK Lama, Jalan H Rasuna Said Kav. C1, Kuningan, Jakarta, Senin (26/11).

"Di sini masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi melalui pendidikan," ujar Agus.

Agus menjelaskan ACLC dibentuk pada 2011 atas kerja sama KPK dengan lembaga donor Jerman Deutsche Gesellschaft fuer Internationale Zusammenarbeit (GIZ).

Sehingga, kata dia, dengan peresmian pada hari ini dihawapkan ada titik tolak yang akan memberikan pengetahuan dan pelibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi semakin optimal.

"Peresmian ini diharapkan menjadi momentum yang melahirkan semangat baru dalam upaya bersama memberantas korupsi," demikian Agus. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA