Masa Penahanan Taufik Kurniawan Diperpanjang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 21 November 2018, 16:25 WIB
Masa Penahanan Taufik Kurniawan Diperpanjang
Taufik Kurniawan/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan setelah menjadi tersangka suap Dana Alokasi Khusus Kabupaten Kebumen.

"Hari ini saya meneruskan perpanjangan masa penahanan saja," kata Taufik usai pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (21/11).

Namun begitu, disinggung soal aliran uang suap yang diterimanya, Taufik enggan berkomentar.

"Wah, itu tanya pak penyidik, itu sudah materi. Langsung tanya ke penyidik," kilah wakil ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Taufik diduga menerima komitmen fee lima persen dari Bupati Kebumen Muhamad Fuad Yahya untuk meloloskan DAK Kabupaten Kebumen yang berasal dari APBN-P 2016. Komitmen fee akan diambil dari total anggaran yang diajukan sebesar Rp 100 miliar.

KPK menjerat Taufik dengan pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU 20/2001. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA