
Sidang kasus suap PLTU Riau-1 dengan terdakwa Johanes Kotjo mengungkap sejumlah pembagian jatah fee proyek tersebut. Lewat sebuah tulisan, Jaksa KPK menampilkan sejumlah inisial diduga penerima fee, ada inisial JK dan SN.
"JK dan SN siapa? Ini nama yang dibagi fee?" tanya Jaksa KPK Ronal Worontika dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa Kotjo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (15/11).
Mendapat pertanyaan Jaksa KPK, Johanes Kotjo pun menjawab "JK bukan Jusuf Kalla, tapi saya, Johanes Kotjo dan SN itu Setya Novanto."
Jaksa kemudian heran dengan jatah eks Ketua DPR Setya Novanto sebesar 6 juta dolar AS. Menurut Kotjo, Novanto merupakan teman yang sudah membantunya terkait proyek tersebut.
"Dengan beliau (Setnov) kawan lama. Jadi terima kasih beliau yang menghubungkan dengan Pak Sofyan Basir jadi saya kasih dia," papar Johanes.
[jto]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: