Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah menyebut, pengembalian uang dipastikan dalam pemeriksaan penyidik kepada Eni.
"ES telah menyampaikan pengembalian uang Rp 1,3 miliar yang telah disetor ke rekening bank penampungan KPK pada Senin lalu," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Selasa (6/11).
Pengembalian uang tersebut merupakan tahap keempat setelah sebelumnya Eni mengembalikan sebesar Rp 2,25 miliar.
Sehingga, dalam perkara suap PLTU Riau-1, KPK sudah menerima pengembalian uang dengan total Rp 4,26 miliar.
"Dari ES Rp3,55 miliar dalam empat tahap, dan dari panitia Munaslub Golkar Rp 712 juta," demikian Febri.
[wah]
BERITA TERKAIT: