Idrus Marham: Maaf Ya, Saya Lagi Enggak Enak Bodi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 06 November 2018, 15:20 WIB
Idrus Marham: Maaf Ya, Saya Lagi Enggak Enak Bodi
Idrus Marham/RMOL
rmol news logo . Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait suap proyek pembangunan PLTU Riau 1.

Idrus menjadi salah satu tersangka dalam suap PLTU Riau 1. Dia diduga meminta sejumlah uang kepada pemegang saham Blackgold Natural Resources, Johannes Budisutrisno Kotjo.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu, Jaksa Penuntut Umum memutarkan rekaman percakapan Idrus dan Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih.

Pada rekaman tersebut terungkap fakta bahwa Idrus memerintahkan Eni untuk meminta uang senilai 2,5 juta dolar Amerika kepada Kotjo.

Hanya, Idrus mengelak saat dikonfirmasi wartawan terkait permintaannya itu kepada Kotjo.

"Maaf ya, saya lagi enggak enak bodi (badan)," jawab Idrus singkat sambil berlalu ke mobil tahanan yang mengunggunya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (6/11).

Dalam kasus PLTU Riau-1, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Eni Maulani Saragih, Idrus Marham, dan Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemilik saham Blackgold yang merupakan konsorsium proyek PLTU Riau-1.

Johannes Kotjo disangkakan telah memberikan suap sebesar Rp 4,5 miliar kepada Eni. Suap tersebut diberikan sebagai jatah memenangkan proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Adapun peran Idrus diduga terlibat dalam suksesi kontrak jual beli tenaga listrik atau Power Purchase Agreement PLTU Riau-1 kepada pihak konsorsium. Imbalannya, Idrus diduga menerima jatah sebesar 1,5 juta dolar AS dari Johannes Kotjo. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA