KPK Periksa Pimpinan DPR Sebagai Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 01 November 2018, 09:47 WIB
KPK Periksa Pimpinan DPR Sebagai Tersangka
Taufik Kurniawan/Net
rmol news logo . Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan.

"TK diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (1/11).

Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya telah menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka dugaan suap pengelolaan Dana Alokasi Khusus Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Wakil Ketua Umum PAN itu diduga menerima komitmen fee lima persen dari Bupati Kebumen, Muhamad Fuad Yahya untuk meloloskan DAK Kebumen yang berasal dari APBN-P 2016.

Komitmen fee lima persen tersebut akan diambil dari total Rp. 100 miliar anggaran yang diajukan.

Taufik disangkakan dengan Pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU 20/2001. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA