Bupati Cirebon Bersaksi Untuk Gatot

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 31 Oktober 2018, 10:39 WIB
Bupati Cirebon Bersaksi Untuk Gatot
Sunjaya Purwadisastra/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadistra terkait perkara dugaan suap mutasi dan promosi jabatan di Pemkab Cirebon, Jawa Barat.

Sunjaya sendiri merupakan salah satu tersangka yang diduga menerima suap terkait perkara tersebut.

"Hari ini akan dimintai keterangan yaitu Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadistra. Dia akan dimintai keterangannya untuk tersangka GAR (Gatot Rachmanto)," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya, Rabu (31/10).

Perkara dugaan suap mutasi dan promosi jabatan di Pemkab Cirebon terungkap dari operasi tangkap tangan penyidik KPK dengan mengamankan enam pihak.

Selain Sunjaya, dalam perkara ini KPK juga telah menetapkan Sekretaris Dinas PUPR Cirebon, Gatot Rachmanto sebagai tersangka.

Dalam operasi senyap itu, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dengan total Rp 385.965.000 dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu bersama bukti setoran ke rekening penampungan untuk Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadistra atas nama orang lain senilai Rp 6,425 miliar.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA