"Penyidik hari akan mintai keterangan tersangka NHY terkait dengan suap dalam proyek Meikarta," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya, Selasa (30/10).
Selain pemeriksaan terhadap Neneng, Febri menyebutkan penyidik juga memanggil tiga saksi dari unsur pemerintahan Kabupaten Bekasi.
Mereka adalag mantan Kepala Bidang Perizinan Tata Ruang, Deni Mulyadi, mantan Kepala Dinas BPMPTSP-ASDA, Carwinda dan ajudan Bupati, Acep Abdi Eka Pradana.
Hingga saat ini, KPK telah menangkap dan menetapkan sembilan tersangka yang terdiri dari unsur pejabat, PNS di Bekasi, serta pihak swasta.
Mereka adalah Bupati Neneng Hasanah, Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Sahat ‎MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi.
Adapun dari pihak swasta adalah Billy Sindoro, Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta Henry Jasmen.
[rus]
BERITA TERKAIT: