Korsa Minta Polisi Tidak Tahan Pembawa Bendera Tauhid

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 26 Oktober 2018, 15:55 WIB
Korsa Minta Polisi Tidak Tahan Pembawa Bendera Tauhid
Uus Sukmana/Net
rmol news logo . Polri dalam hal ini Polres Garut Dan Polda Jawa Barat diminta tidak menahan Uus Sukmana, pembawa bendera bertuliskan kalimat tauhid saat peringatan Hari Santri 2018 di Kecamatan Limbangan, Garut.

"Polisi harus membebaskan pembawa bendera tauhid," kata Koordinator Pusat Relawan Komunitas Sadar (Korsa), Amirullah Hidayat kepada redaksi, Jumat (26/10).

Alasannya, tidak ada aturan yang dilanggar atau yang melarang membawa bendera bertuliskan kalimat tauhid.

"Apalagi para pembakar bendera, anggota Banser Ansor NU, sudah dibebaskan," terang Amirullah.

Baca: Inilah Motif Uus Sukmana Bawa Bendera HTI

Pelepasan Uus Sukmana, pembawa bendera itu menurutnya akan membuat suasana semakin teduh, sekaligus menghindari provokasi.

"Sebab jika tetap ditahan bisa membuat keadaan semakin panas," tutup Amir, aktivis muda Muhamdiyah itu. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA