KPK Belum Jadwalkan Periksa Aziz Syamsuddin Dalam Kasus KTP-El

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 24 Oktober 2018, 13:40 WIB
KPK Belum Jadwalkan Periksa Aziz Syamsuddin Dalam Kasus KTP-El
Saut Sitomorang/RMOL
rmol news logo Terdakwa kasus KTP elektronik (KTP-el), Irvanto Hendra Pambudi mengaku pernah menyerahkan uang senilai 100 ribu dolar AS kepada politisi Partai Golkar, Aziz Syamsuddin.

Namun demikian, Aziz rupanya masih belum akan diperiksa atau dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komisioner KPK, Saut Situmorang mengatakan pihaknya belum memanggil Azis karena memang pihaknya belum melihat ada perkembangan baru.

"Nanti kita lihat dulu perkembangannya," katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/10).

Sebelumnya, dalam persidangan Tipikor beberapa waktu lalu, Irvanto mengaku menyerahkan uang tersebut langsung di kediaman Azis Syamsuddin.

Penyerahan uang tersebut atas perintah terdakwa lainnya, Andi Narogong. Terkait itu, Saud mengatakan sejauh ini belum ada perkembangan.

"Belum ada perubahan kasus itu," pungkasnya. [lov]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA