Namun demikian, Aziz rupanya masih belum akan diperiksa atau dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisioner KPK, Saut Situmorang mengatakan pihaknya belum memanggil Azis karena memang pihaknya belum melihat ada perkembangan baru.
"Nanti kita lihat dulu perkembangannya," katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/10).
Sebelumnya, dalam persidangan Tipikor beberapa waktu lalu, Irvanto mengaku menyerahkan uang tersebut langsung di kediaman Azis Syamsuddin.
Penyerahan uang tersebut atas perintah terdakwa lainnya, Andi Narogong. Terkait itu, Saud mengatakan sejauh ini belum ada perkembangan.
"Belum ada perubahan kasus itu," pungkasnya.
[lov]