Pencekalan Nur Mahmudi Diperpanjang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 22 Oktober 2018, 13:13 WIB
Pencekalan Nur Mahmudi Diperpanjang
Nur Mahmudi Ismail/Net
rmol news logo Polda Metro Jaya memperpanjang masa pencekalan Nur Mahmudi Ismail (NMI), mantan Walikota Depok, yang berstatus tersangka korupsi pengerjaan proyek jalan Pemkot Depok Tahun Anggaran 2015, hingga enam bulan ke depan.

Pencekalan pertama politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berakhir 22 September 2018 lalu.

"Jadi setelah kemarin kita lakukan pencegahan kemudian kemarin tanggal 18 Oktober surat pencegahan ke luar negeri sudah dikirimkan ke Dirjen Imigrasi. Jadi selama enam bulan ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Senin (22/10).

Selain Nur Mahmudi, dalam kasus ini, Polres Depok juga telah mantan Sekretaris Kota Depok, Harry Prihanto sebagai tersangka.

Penyidik menduga kerugian negara akibat korupsi ini mencapai Rp 10,7 miliar.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA