Paket misterius itu sempat viral di sosial media khususnya di WhatsApp.
Kasubdit Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol. Jamalludin mengatakan, timnya telah melakukan pengecekan paket tersebut.
Pengecekan langsung dilakukan ke kantor ekspedisi J&T di Pergudangan Prima Center, Pesing Poglar, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (18/9) kemarin.
"Hasil pengecekan oleh AKBP Agus Waluyo dan tim, bahwa kotak paket dimaksud berisi jam tangan," kata Jamalludin kepada wartawan, Rabu (19/9).
Informasi pengiriman paket tidak bertuan yang dikirim ke toko dan rumah-rumah warga di Yogyakarta tersebar lewat WhatsApp Group. Divisi Humas Polri melalui akun Instagram resminya menyatakan informasi tersebut tidak sepenuhnya benar.
[rus]
BERITA TERKAIT: