Ketua KPK Pastikan Rotasi Pegawai Berjalan Transparan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 15 Agustus 2018, 21:28 WIB
Ketua KPK Pastikan Rotasi Pegawai Berjalan Transparan
Agus Rahardjo/RMOL
rmol news logo Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi meminta pimpinan menghentikan rotasi pejabat struktural.

WP KPK menilai rotasi yang dilakukan tidak transparan dan akuntabel serta menimbulkan gejolak internal.

Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan rotasi tetap dilakukan. Menurutnya rotasi pejabat sangat alamiah dan dilakukan selama dua tahun sekali.

Terlebih rotasi hanya terhadap 14 orang internal, tidak ada orang luar yang masuk.

"Karena yang namanya rotasi itu kan sangat alamiah, mestinya dua tahun sekali dilakukan rotasi. Direktur yang lama pindah posisi saja, sama-sama direktur apa salahnya, direktur yang lama pindah posisi kabag yang pindah posisi, posisinya tetep posisinya sama apa salahnya," kata Agus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/8).

Lebih lanjut Agus menjelaskan rotasi juga didasari adanya pegawai yang delapan tahun tidak berpindah posisi. Selain itu sejak adanya pemimpin baru di KPK belum ada aturan soal rotasi pejabat struktural.

"Hampir sampai tiga tahun itu aturan enggak bisa muncul. Kemudian pimpinan mengambil pemikiran mungkin orang-orang ini kerjanya tidak seperti yang kami harapkan, karena itu dilakukan rotasi supaya nanti aturan itu cepat dimunculkan," ujarnya.

Agus menambahkan, meski mendapat protes, pihaknya tetap mendengarkan aspirasi yang dinyatakan wadah pegawai.

Ia juga memastikan proses naik jabatan dilakukan secara transparan, khususnya pada saat meniti jenjang karier untuk mencapi kriteria hingga dirotasi.

"Proses orang itu menaik jabatan, itu pasti ada penilaian yang transparan. Transparansi itu bukan pada waktu final pengangkatan, tapi pada waktu jenjang mereka meniti jenjang untuk mencapai kriteria yang harus transparan," pungkasnya. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA