Jurubicara KPK Febri Diansyah mengatakan Effendi akan ditahan di Rumah Tahanan Guntur cabang KPK untuk 20 hari pertama.
"Ditahan di Rutan Guntur," ujar Fabri kepada wartawan, Kamis malam (19/7).
Effendi keluar gedung KPK dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK pada pukul 20.56 WIB. Dia bungkam dari segala pertanyaan yang diajukan oleh wartawan.
Dia pun menutupi wajahnya dengan tangan kiri dan menghindari sorotan kamera sampai ke mobil tahanan.
Baca:
Penyuap Bupati Labuhanbatu Tiba Di KPKSebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap dan ada dua orang lainnya, yaitu pemilik PT Binivian Konstruksi Abadi Effendy Sahputra dan seseorang dari pihak swasta yakni Umar Ritonga.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: