Effendi Sahputra Penyuap Bupati Labuhanbatu Ditahan Di Rutan Guntur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 20 Juli 2018, 00:54 WIB
Effendi Sahputra Penyuap Bupati Labuhanbatu Ditahan Di Rutan Guntur
Effendi Sahputra/RMOL
rmol news logo . Penyuap Bupati Labuhanbatu, Sumatera Uatara Pangonal Harahap yakni Effendi Sahputra resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara KPK Febri Diansyah mengatakan Effendi akan ditahan di Rumah Tahanan Guntur cabang KPK untuk 20 hari pertama.

"Ditahan di Rutan Guntur," ujar Fabri kepada wartawan, Kamis malam (19/7).

Effendi keluar gedung KPK dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK pada pukul 20.56 WIB. Dia bungkam dari segala pertanyaan yang diajukan oleh wartawan.

Dia pun menutupi wajahnya dengan tangan kiri dan menghindari sorotan kamera sampai ke mobil tahanan.

Baca: Penyuap Bupati Labuhanbatu Tiba Di KPK

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap dan ada dua orang lainnya, yaitu  pemilik PT Binivian Konstruksi Abadi Effendy Sahputra dan seseorang dari pihak swasta yakni Umar Ritonga. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA