Polisi Tahan Dua Debt Collector Penganiaya Wartawan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 23 September 2025, 03:20 WIB
Polisi Tahan Dua Debt Collector Penganiaya Wartawan
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Polisi menahan dua orang debt collector yang mengeroyok  wartawan di Labuhanbatu, Sumatera Utara.

“Keduanya sudah berstatus tersangka dan saat ini ditahan di Polres Labuhanbatu,” kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan, Senin 22 September 2025. 

Dua orang yang dimaksud adalah RR dan FL. Dari hasil penyelidikan, keduanya disebut paling agresif saat peristiwa terjadi. 

“Mereka yang pertama melakukan pemukulan dan perannya paling dominan. Itu terlihat jelas di rekaman yang beredar,” kata Rivanda dikutip dari RMOLSumut.

Peristiwa tersebut sebelumnya viral setelah video pengeroyokan menyebar di media sosial. Dalam rekaman, tampak belasan debt collector mengeroyok dua wartawan di jalan raya, persis di depan sebuah toko furnitur di Rantau Prapat. 

Aksi itu bermula saat wartawan mencoba mengingatkan para penagih utang agar tidak melakukan penyitaan kendaraan di jalan karena diduga tanpa prosedur sah. Namun bukannya berhenti, para debt collector justru melampiaskan amarahnya dengan kekerasan. rmol news logo article




Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA