Pengakuan tersebut diperkuat dengan hasil tes urine yang menyatakan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.
"Methamphetamine sama amphetamine kan itu. Dua kan itu, antara sabu sama ekstasi," tutur Calvijn di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/7).
Menurut Calvijn, bos Snowbay Waterpark TMII itu kooperatif saat diperiksa penyidik dan mengakui menggunakan narkoba untuk kepentingan pribadi dan dikonsumsi sendiri.
"Hasil introgasi dia nggak terlalu sering menggunakan, tapi kita mau buktikan sumbernya itu. Kita dalami," jelas Calvijn.
Masih menurut Calvijn, WN Korsel itu baru pertama kali berurusan dengan penyidik narkoba Polda Metro Jaya.
Calvijn juga menambahkan bahwa penangkapan bos Snowbay Waterpark (TMII) itu murni berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Penangkapan saat ini tidak ada keterkaitan dengan kasus sebelumnya. Kalau kebetulan dia ketangkep dengan kasus yang sama dengan sebelumnya, mungkin kebetulan. Kita nggak menarget. Kalau di kita, pertama ya. Di subdit kita," paparnya.
Polisi belum menemukan barang bukti narkotika saat penangkapan bos Snowbay Waterpark Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada Senin (9/7) malam.
Setelah hasil cek urine menyatakan positif narkoba, penyidik kemudian menelusuri asal narkoba yang dikonsumsi.
"Sampai saat ini dia mengatakan bahwa dia menggunakan sendiri. Ini baru kemarin kan. Kita coba kembangkan, pasti ada sumbernya," tegas Calvijn.
[fiq]
BERITA TERKAIT: