“Sepanjang 2026 sampai dengan data 4 Maret, ada 387 kasus suspek campak. Suspek itu masih diduga. Dari jumlah itu, yang terkonfirmasi positif sebanyak 18 kasus,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Sumut melalui Sekretarisnya, Hamid Rijal Lubis diberitakan
Kantor Berita RMOLSumut, Kamis, 19 Maret 2026.
Kasus positif tersebut ditemukan di lima daerah, yakni Deliserdang, Batubara, Tanjung Balai, Pematangsiantar, dan Tapanuli Tengah.
Meski jumlah kasus terus bertambah, penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) belum dilakukan. Hamid menegaskan, kewenangan tersebut berada di pemerintah kabupaten/kota, dengan sejumlah tahapan dan pertimbangan yang harus dilalui.
“Untuk KLB itu penetapannya di kabupaten/kota. Ada beberapa proses dan pertimbangan sebelum ditetapkan,” kata Hamid.
Dinkes Sumut saat ini memilih fokus pada langkah pengendalian. Pemantauan dan evaluasi terus diperketat, terutama di wilayah dengan temuan kasus positif maupun lonjakan suspek.
Selain itu, pemerintah daerah diminta segera melakukan penyelidikan epidemiologi pada setiap kasus yang muncul. Langkah ini dinilai krusial untuk menelusuri sumber penularan dan mencegah penyebaran lebih luas.
“Kami minta dilakukan penyelidikan epidemiologi, khususnya untuk kasus terkonfirmasi. Idealnya, seluruh suspek juga ditelusuri,” katanya.
Dinkes Sumut juga memastikan distribusi vaksin tetap berjalan lancar sebagai bagian dari upaya pencegahan. Koordinasi lintas sektor juga terus diperkuat guna menekan penyebaran penyakit ini.
“Rantai logistik vaksin kita pastikan aman. Koordinasi lintas sektor juga penting dalam penanggulangan,” tutup Hamid.
BERITA TERKAIT: