Polri Bantah Kesampingkan Laporan Korban Sembako

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 04 Mei 2018, 11:42 WIB
Polri Bantah Kesampingkan Laporan Korban Sembako
Ari Dono Sukmanto/Net
rmol news logo Bareskrim Polri tidak pernah mengesampingkan laporan korban dari pembagian sembako yang berujung tewasnya dua bocah di Silang Monas, Sabtu (28/4) lalu.

Begitu tegas Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto saat apel Kasatwil di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (4/5).

"Siapa bilang enggak ada respon. Direspon dong. Ada suatu peristiwa. Ada meninggal orang, kita pasti kita cari tau apakah ada peritiwa pidana atau tidak," ujarnya.

Namun demikian, proses dalam mencari fakta dan penyelidikan tidak melulu bisa disampaikan alias terbuka untuk publik.

Lebih lanjut, Ari membantah soal isu yang beredar bahwa pada saat ricuh pembagian sembako itu tidak ada aparat Kepolisian yang berada di lokasi.

"Orang melihat mana nih Polisinya, ada polisi yang uniform, ada yang tidak beruniform ada," tekannya.

Kuasa hukum ibu korban pembagian “Sembako Maut” di Monas, Muhammad Fayyadh melaporkan ketua panitia penyelenggara acara Forum Untukmu Indonesia Dave Revano Santosa ke Barskrim Polri.

Fayyadh melaporkan Dave lantaran dianggap lalai dalam menyelenggarakan acara yang akhirnya merenggut nyawa dua bocah.

"Saya ke sini untuk melaporkan tindak pidana kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain," kata Fayyadh usai melapor di Bareskrim, Gambir, Jakarta, Rabu (2/5).

Dengan adanya laporan ini, Fayyadh berharap adanya tindak lanjut dari Kepolisian bertindak profesional dengan mengedepankan asas keadilan untuk mengusut tuntas peristiwa naas ini. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA