Eks Dirjen Hubla Mengelak Ditanya Soal Pemeriksaan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 23 April 2018, 23:38 WIB
Eks Dirjen Hubla Mengelak Ditanya Soal Pemeriksaan KPK
Foto: RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa terdakwa kasus suap perijinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Hubungan Laut Tahun Anggaran 2016-2017, Antonius Tonny Budiono.

Nama Tonny tidak ada dalam jadwal pemeriksaan yang dikeluarkan oleh pihak KPK. Dia datang diantarkan oleh mobil tahanan pada pukul 14.05 WIB dan menyelesaikan pemeriksaannya pada pukul 19.00 WIB.

Mantan Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan yang dituntut tujuh tahun penjara itu mengelak saat ditanya awak wartawan perihal adanya penyelidikan baru dalam perkara yang menjeratnya.

"Enggak ada apa-apa," jelasnya sambil tersenyum saat keluar dari lobby Gedung KPK yang berada di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/4).

Tonny menerima status Justice Collaborator karena dianggap kooperatif saat menjalani penyidikan dan persidangan. Dalam kasus itu, Tonny diduga menerima suap dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan.

Walau begitu, dalam pengembangan penyidikan, KPK menduga Adiputra tidak hanya memberi suap terkait proyek di Semarang.

Pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada 23-24 Agustus 2017 KPK mengamankan sejumlah uang dan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Pertama, empat kartu ATM dari tiga bank penerbit yang berbeda dalam penguasaan Antonius Tonny Budiono.

Kedua, 33 tas berisi uang dalam pecahan mata uang rupiah, dolar AS, poundsterling, euro, ringgit Malaysia senilai total Rp 18,9 miliar dalam bentuk cash dan dalam rekening Bank Mandiri terdapat sisa saldo Rp 1,174 miliar. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA