KPK Tengah Merinci Perbuatan Boediono Cs

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 17 April 2018, 14:35 WIB
KPK Tengah Merinci Perbuatan Boediono Cs
Febri Diansyah/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menganalisi megaskandal dana talangan Bank Century.

"Proses analisis sudah masuk pada tahap merinci perbuatan dan peran masing-masing aktor," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (17/4)

Namun untuk tersangka baru kasus yang merugikan keuangan negara Rp 6,7 triliun tersebut, Febri mengatakan tergantung hasil analisa ini.

"Ada atau tidak ada tersangka baru tergantung hasil analisis dan kecukupan bukti," tukasnya.

Kelanjutan kasus Bank Century dipertanyakan menyusul putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam amar putusan yang dibacakan, hakim  Effendi Mukhtar memerintahkan agar KPK menetapkan sejumlah tersangka baru kasus Century yang merupakan mantan pejabat Bank Indonesia. Di antaranya disebut nama mantan Gubernur BI, Boediono; Muliaman D Hadad, dan Raden Pardede.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA