Presidium Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Agama Islam Se-Indonesia (BEM PTAI) Nica Ranu Andika menegaskan bahwa penggusuran pesantren tersebut adalah bentuk kesewenang-wenangan perusahaan terhadap rakyat dan umat Islam.
"Kabar duka ini baru kita ketahui setelah warga meminta perlindungan dan mengadu ke Komnas HAM pekan lalu. Ini sungguh melukai perasaan umat Islam,†kata Nica di Jakarta, Senin (9/4).
Dia tekankan, penggusuran lahan untuk pesantren itu dikawal oleh aparat bersenjata lengkap. Karenanya, diperlukan adanya pelibatan Kapolri untuk melakukan pengusutan.
"Aparat yang seharusnya mengayomi justru lebih memilih menjadi penjaga kepentingan perusahaan. Kapolri harus mengusut ini dan memberikan sanksi tegas pada semua jenjang anak buahnya yang terlibat,†tekannya.
Sebelumnya, ada sekitar 20 warga Desa Salino dan Desa Mekarpura, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kalimantan Selatan mendatangi kantor Komnas HAM, Jakarta pada Jumat pekan lalu (6/4). Mereka meminta perlindungan Komnas HAM lantaran lahan warga digusur untuk perkebunan sawit PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM).
Selain lahan perkebunan, areal kuburan dan lahan pesantren juga digusur untuk ditanami sawit. Warga merasa terintimidasi karena perusahaan tersebut dikawal aparat bersenjata lengkap.
[sam]
BERITA TERKAIT: