Penyidik KPK Terjun Ke Jateng Untuk Periksa Panitera PN Semarang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 04 April 2018, 22:38 WIB
Penyidik KPK Terjun Ke Jateng Untuk Periksa Panitera PN Semarang
Foto/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan memeriksa panitera muda Pengadilan Negeri Semarang berinisial ANY.

Pemeriksaan itu diduga terkait dugaan korupsi dalam penganganan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Bupati Jepara oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah di PN Semarang tahun 2017. ANY diperiksa intensif di Mapolrestabes Semarang.

Humas PN Semarang, M Sainal, mengaku belum mengetahui kabar tersebut. Menurutnya jika ada pemanggilan dari pihak KPK, ANY pasti akan meminta izin kepada Kepala PN Semarang.

"Saya baru dengar kabar itu tapi belum pasti. Jadi saya tidak bisa berpendapat. Kalaupun ada pemanggilan, yang bersangkutan harus memberitahukan," kata Sainal seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (4/4).

Sejauh ini redaksi masih meminta konfirmasi kepada Jurubicara KPK Febri Diansyah terkait adanya pemeriksaan saksi di Semarang. [nes]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA