Pemeriksaan itu diduga terkait dugaan korupsi dalam penganganan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Bupati Jepara oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah di PN Semarang tahun 2017. ANY diperiksa intensif di Mapolrestabes Semarang.
Humas PN Semarang, M Sainal, mengaku belum mengetahui kabar tersebut. Menurutnya jika ada pemanggilan dari pihak KPK, ANY pasti akan meminta izin kepada Kepala PN Semarang.
"Saya baru dengar kabar itu tapi belum pasti. Jadi saya tidak bisa berpendapat. Kalaupun ada pemanggilan, yang bersangkutan harus memberitahukan," kata Sainal seperti diberitakan
Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (4/4).
Sejauh ini redaksi masih meminta konfirmasi kepada Jurubicara KPK Febri Diansyah terkait adanya pemeriksaan saksi di Semarang.
[nes]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: