Nyono yang menjadi tersangka kasus suap jasa pelayanan kesehatan atau dana kapitasi dari 34 Puskesmas di Jombang ini akan kembali ditahan selama 30 hari ke depan guna merampungkan berkas pemeriksaan miliknya.
"Terhadap NSW, Bupati Jombang dilakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari terhitung 5 April hingga 4 Mei 2018," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan melalui pesan singkat, Rabu (4/4).
Nyono pagi ini datang ke gedung KPK dengan mengenakan kemeja batik lengan pendek yang ditutup rompi oranye. Dia datang pada pukul 09.31 WIB bersamaan dengan tersangka kasus korupsi pengadaan proyek KTP elektronik, Irvanto Hendra Pambudi. Nyono keluar Gedung KPK pada pukul 11.14 WIB.
NSW yang merupakan pengusaha yang juga berprofesi sebagai petani tebu itu pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jombang periode 2008-2013 dari partai Golkar. Nyono tertangkap tangan di Stasiun Balapan Solo dan sudah menggunakan uang sebesar Rp 50 juta dari Rp 275 juta yang telah diterimanya dari Inna Sulistyowati untuk membayar iklan demi kepentingan Pilkada 2018.
Nyono disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001.
[ian]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: