Hal itu yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat berziarah ke makam Presiden ke-4 Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), di Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Sabtu, 20 Juni 2026.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir menjelaskan bila ziarah ini juga menjadi momentum mengenang kontribusi Gus Dur dalam perjalanan reformasi nasional, termasuk penguatan institusi Polri.
“Ziarah ini merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan Polri kepada para tokoh bangsa yang telah memberikan kontribusi besar bagi perjalanan demokrasi dan reformasi di Indonesia. Gus Dur memiliki peran penting dalam sejarah bangsa, termasuk dalam proses penguatan institusi Polri sebagai lembaga yang profesional dan mandiri,” ujar Johnny kepada wartawan.
Johnny juga menyebut bahwa ziarah ini bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026.
Sebagai informasi, Gus Dur menjabat sebagai Presiden ke-4 Republik Indonesia pada periode 20 Oktober 1999 hingga 23 Juli 2001. Selama masa kepemimpinannya, ia melanjutkan agenda reformasi, antara lain dengan mendorong profesionalisme militer dan memperkuat supremasi sipil dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pada era pemerintahan Gus Dur, pemisahan TNI dan Polri dikukuhkan melalui TAP MPR Nomor VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri serta TAP MPR Nomor VII Tahun 2000 tentang Peran TNI dan Polri.
KH Abdurrahman Wahid juga dikenang sebagai "Bapak Pluralisme" karena konsistensinya memperjuangkan nilai-nilai keberagaman, toleransi, dan keharmonisan antaretnis di Indonesia.
BERITA TERKAIT: