
Artis Fachri Albar ditangkap jajaran Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya, Serenia Hills VB 41, Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu pagi (14/2) sekitar pukul 07.00 WIB.
"Betul hari ini jam 7 pagi di kediamannya," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto di Kompleks PTIK, Jakarta Selatan.
Bersama Fahri, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, dumolid, dan lintingan ganja.
"Satu paket sabu, dua papan dumolid dan alat penghisap sabu (bong) dan puntungan ganja," ujarnya.
Saat ini Fahri telah digelandang ke Mapolres Jakarta Selatan.
Polres Jaksel segera akan merilis kasus penangkapan Fahri ini.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: