Guna melengkapi berkas bekas Dirut Garuda itu, penyidik menagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, diantaranya pegawai PT. Garuda Indonesia (Persero), Victor Agung Prabowo.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka (ESA)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (5/2).
Selain Victor, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap dosen Universitas Swiss German, Tangerang Selatan yang juga VP Corporate Planning PT. Garuda Indonesia (Persero), Setijo Awibowo.
"Dia juga diperiksa untuk tersangka ESA," tandas Febri.
KPK sejauh ini baru menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan suap pembelian pesawat dan mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia.
Kedua tersangka itu yakni, mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dan Beneficial Owner Connaught International, Soetikno Soedarjo sekaligus Bos PT MRA. ‎
Dalam kasus ini, Emirsyah diduga telah menerima suap dari perusahaan mesin Rolls Royce terkait dengan pengadaan mesin A330-300.
Suap tersebut diberikan Rolls Royce kepada Emirsyah dalam bentuk uang dan barang melalui perantara Soetikno Soedarjo. Hingga saat ini, keduanya belum dijebloskan ke jeruji besi oleh KPK.
[rus]
BERITA TERKAIT: