"Saya harap penyidik ngikuti aliran duit aja. Apa ada yang ke saya? Melalui siapa dan berapa? Kapan diserahkan?" ujarnya saat dihubungi wartawan, Jumat (26/1).
Nama Eva muncul dalam persidnagan di Tipikor dengan saksi Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia, Esa Fahmi Darmawansyah, Rabu (24/1). Dia menyebut Eva satu dari sejumlah anggota DPR yang menikmati Rp 24 miliar fee dari proyek pengadaan satelit.
Eva sekali lagi membantah bahwa dirinya telah menerima uang tersebut dan mengaku baru mengetahui beritanya dari koran.
"Karena saya tidak terima duit dari siapapun untuk proyek yang saya baru tahu di koran tersebut," tukasnya.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: