Eva Kusuma: Sebel Aku...

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 26 Januari 2018, 22:27 WIB
Eva Kusuma: Sebel Aku...
Eva Kusuma/net
rmol news logo Politisi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari mengklaim akan berani mengikuti proses hukum yang ada jika penyidik memberikan bukti keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Pasalnya nama nama Eva disebutkan dalam kesaksian Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia, Esa Fahmi Darmawansyah dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/1) kemarin.

"Saya akan mengikuti proses hukum. Nunggu kerja penyidik aja, ada bukti enggak atas statement persidangan tersebut," ujarnya saat dihubungi wartawan, Jumat (26/1).

Eva mengatakan bahwa dirinya akan memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya jika memang penyidik mampu membuktikan kata-kata yang keluar dari mulut Fahmi pada saat persidangan berlangsung.

Menurutnya tuduhan tersebut sangat tidak mendasar, karena data kekayaannya sudah dilaporkan di LKHPN. Selain itu, dirinya juga berharap kasus tersebut selesai dengan cepat.

"Harapan saya kasus segera selesai, sebel aku ngalami pengadilan media," jelasnya.

Dalam BAP, Fahmi mengatakan, uang Rp 24 miliar itu digunakan untuk mengurus proyek di Bakamla. Lalu, untuk Balitbang PDI Perjuangan Eva Sundari, Komisi I DPR Fayakhun, Komisi XI DPR Bertus Merlas dan Donny Imam Priambodo, Wisnu dari Bappenas, dan pihak di Direktorat Jenderal Anggaran. Fahmi pun juga menjelaskan bahwa uang tersebut diserahkan di Hotel Ritz Carlton Jakarta. [san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA