Setnov adalah terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik.
Setnov mengajukan JC dan berjanji membongkar nama besar dalam korupsi proyek KTP-el.
Direktur Madrasah Anti Korupsi, Virgo Sulianto Gohardi mengatakan dengan pengajuan JC tentu publik menyambut baik, berarti SN mengakui kesalahannya.
Selanjutnya, jika benar masih ada nama besar dalam korupsi tersebut, tentu publik menunggu nama besar itu diungkapkan.
"Harus dibongkar siapa yang menjadi bos dalam korupsi berjamaah ini," terang Virgo, Jumat (12/1).
Dia berpesan, KPK harus menindaklanjuti secara serius sinyal JC dari Setnov.
"Jika benar yang disampaikan Setnov maka harus diselidiki secara mendalam," pungkas Virgo.
[rus]
BERITA TERKAIT: