Dimensy.id
Apollo Solar Panel

OJK Peringati Masyarakat Tidak Beli Minyak Goreng Murah Pakai Selfie KTP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Senin, 22 Juli 2024, 09:37 WIB
OJK Peringati Masyarakat Tidak Beli Minyak Goreng Murah Pakai Selfie KTP
Ilustrasi/Net
rmol news logo Otoritas Jasa Keuanganan (OJK) mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memberikan informasi data pribadi.

Peringatan ini dikeluarkan menyusul adanya sejumlah warga Desa Arjasa di Situbondo, Jawa Timur, yang membeli minyak goreng murah dari seseorang dengan syarat selfie dengan e-KTP.

"Menanggapi peristiwa yang terjadi di Situbondo, di mana sejumlah warga Desa Arjasa membeli minyak goreng murah dari seseorang dengan syarat difoto dengan menggunakan e-KTP, OJK kembali mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati,"kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam keterangannya, dikutip Senin (22/7).

Perempuan yang akrab disapa Kiki  menyampaikan agar masyarakat agar selalu berhati hati serta tidak gegabah melakukan klik pada link sembarangan, men-download file dari orang tidak dikenal, maupun memberikan informasi data pribadi seperti KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan one time password (OTP) kepada pihak lain.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk ekstra hati-hati dalam memberikan data diri pribadi, terutama seperti nomor induk kependudukan (NIK), KTP, foto wajah, apalagi kalau misalnya sudah diminta untuk merekam, memberikan foto wajah, dan sebagainya," tuturnya.

OJK, kata Kiki menemukan banyak data pribadi konsumen produk keuangan sering digunakan untuk pertukaran data dalam pemasaran dan tujuan komersil.

Dari temuan tersebut, sejumlah kasus telah disampaikan kepada kepolisian karena terdapat unsur pidana di dalamnya. Untuk itu ia memastikan OJK akan terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait guna memastikan pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

"OJK juga mengimbau kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk meningkatkan proses pengecekan KYC sehingga dapat turut memitigasi risiko penyalahgunaan data pribadi masyarakat/konsumen oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," katanya.

Sebelumnya media sosial sempat ramai mengenai penjualan minyak goreng murah seharga Rp5.000 per liter. Peristiwa itu terjadi pada pekan ini di Desa Arjasa, Situbondo, Jawa Timur yang disebut telah menelan korban ratusan orang.rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA