Menteri koordinator perekenomian era Presiden Megawati Soekarnoputri itu diperiksa untuk tersangka Syafruddin Arsyad Temunggung (SAT).
"Diperiksa sebagai saksi dalam kasus BLBI untuk tersangka SAT," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/1)
Hingga berita ini diangkat, pemeriksaan terhadap Dorodjatun masih berlangsung.
Syafruddin yang mantan kepala Badan Perbankan Penyehatan Nasional (BPPN) ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 25 April 2017Ia pertama kali diperiksa oleh KPK pada 5 September 2017.
Syafruddin diduga menyalahgunakan kewenangan jabatan menerbitan SKL kepada Sjamsul Nursalim, pemegang saham Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI), yang seharusnya masih memiliki kewajiban pembayaran kepada negara.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: