Dorodjatun Kuntjoro Bersaksi Untuk Tersangka BLBI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 02 Januari 2018, 11:43 WIB
Dorodjatun Kuntjoro Bersaksi Untuk Tersangka BLBI
Dorodjatun Kuntjoro Jati/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kedatangan Dorodjatun Kuntjoro Jati dalam rangka pemeriksaan kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Liquiditas Bank Indonesia (BLBI).

Menteri koordinator perekenomian era Presiden Megawati Soekarnoputri itu diperiksa untuk tersangka Syafruddin Arsyad Temunggung (SAT).

"Diperiksa sebagai saksi dalam kasus BLBI untuk tersangka SAT," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/1)

Hingga berita ini diangkat, pemeriksaan terhadap Dorodjatun masih berlangsung.

Syafruddin yang mantan kepala Badan Perbankan Penyehatan Nasional (BPPN) ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 25 April 2017Ia pertama kali diperiksa oleh KPK pada 5 September 2017.

Syafruddin diduga menyalahgunakan kewenangan jabatan menerbitan SKL kepada Sjamsul Nursalim, pemegang saham Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI), yang seharusnya masih memiliki kewajiban pembayaran kepada negara.[wid] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA