Febri menyatakan dalam catatan Dirjen Imigrasi purnawirawan Jenderal bintang empat itu sudah ada di Jakarta sejak 8 Desember, namun kuasa hukum Agus menyatakan bahwa kliennya masih menjalani ibadah umrah.
Meski terancam dipolisikan, Febri enggan menangapi rencana kuasa hukum Agus.
Febri menjelasakan pernyataannya merupakan informasi yang diberikan Dirjen Imigrasi kepada penyidik KPK.
"Saya kira tidak perlu saya tanggapi karena yang kami sampaikan adalah memang informasi yang berasal dari tim penyidikan," ujarnya saat ditemui di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/12).
Sebelumnya, Pahrozi selaku kuasa hukum Agus meminta Febri tidak asal bicara mengenai posisi kliennya.
Pahrozi juga keberatan jika KPK menyatakan Agus sudah ada di Indonesia. Pahrozi meminta kepada KPK untuk membuktikan dengan data yang akurat dan valid.
Sedianya pada Jumat (15/12), Agus bakal dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh dalam kasus dugaan korupsi pembelian heli AW101 oleh TNI AU.
Panggila Jumat kemarin merupakan penjadwalan ulang lantaran pada akhir November lalu Agus tidak memenuhi panggilan KPK.
[nes]
BERITA TERKAIT: