Ketua Peradi Nasional, Fauzie Yusuf Hasibuan menjelaskan, Sultan diangkat menjadi anggota kehormatan oleh Peradi karena dianggap berjasa dalam upaya memajukan pengembangan ilmu yang bermanfaat bagi pengembangan dan pembangunan hukum nasional dan atau telah banyak berjasa terhadap Peradi.
"Oleh sebab itu kami putuskan untuk mengangkat beliau (Sultan) sebagai anggota Kehormatan Peradi," jelasnya.
Sultan juga dipakaiankan jas Peradi oleh Otto Hasibuan selaku Ketua Dewan Pembina Peradi didampingi Fauzie Yusuf Hasibuan. Nampak raut mukanya bahagia.
Sultan berbahagia bisa menjadi bagian dari Peradi. Namun, lebih dari itu, dia berharap pada Peradi melalui Rakernas dan Dialog kebangsaan yang digelar di Keraton, Yogyakarta ini nantinya melalui tema yang diangkat bukan hanya selesai sebatas kajian akademis semata.
"Tapi bisa menghasilkan aktualisasi dengan cara-cara yang baik. Dan harus ada rumusan yang jelas dan sosialisasi yang utuh kepada masyarakat demi terciptanya penegakan hukum yang adil," jelasnya.
Rekernas Peradi yang ke-3 digelar di Yogyakarta dengan mengangkat tema "Peradi sebagai organ negara menjunjung tinggi rasa kebangsaan demi terciptanya penegakan hukum yang adil".
Acara Rekernas ini diikuti oleh anggota Advokat seluruh Indonesia, dengan total peserta sekitar 900 orang.
Mereka datang untuk mensuskseskan Rakernas Peradi dan mengikuti dialog kebangsaan bertajuk Menilik Kebangsaan dan Keberpihakan kepada rakyat Miskin.
Hadir dalam Rakernas Peradi di Yogyakarta ini, Ketua Umum Peradi nasional Fauzie Yusuf Hasibuan, Ketua Dewan pembina Peradi, Otto Hasibuan.
Tampak juga, Kepala Ombudsman RI, Prof Amzulian Rifai dan Watimpres Prof Dr. Sri Adiningsih. Tampak hadir mantan kuasa hukum Setyo Novanto, Fredich Yunadi.
Turut hadir juga dalam kesempatan ini sejumlah pejabat utama lingkungan Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta.
[sam]
BERITA TERKAIT: