Dua Kali Mangkir, Panglima TNI Tetap Yakin Eks KSAU Datang Bersaksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 23 November 2017, 11:44 WIB
Dua Kali Mangkir, Panglima TNI Tetap Yakin Eks KSAU Datang Bersaksi
Gatot Nurmantyo dan Agum Gumelar/RMOL
rmol news logo Pusat Polisi Militer (POM) TNI sudah diperintahkan memanggil mantan KSAU Marsekal Agus Supriatna untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan helikoter AugustaWestland 101 (AW 101). Namun, sudah dua kali panggilan Agus mangkir dari panggilan.

"Ya beliau ada kesibukan, kita tunggu saja. Kita nggak pakai paksa-paksa, beliau pasti datang," kata Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di Hotel Kartika Chandra, Rabu malam (22/11).

Dalam pengusutan ini, rencananya Agus bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Letkol. Adm TNI WW selaku pemegang kas dalam kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AugustaWestland 101 (AW 101).

"POM TNI mengadakan penyelidikan dan penyidikan, dan memanggil mantan KSAU untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ucap Gatot.

Menurut Gatot, pengusutan korupsi Heli AW 101 merupakan perintah atau instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo. Atas dasar itu menurut mantan KSAD ke-30, langkah yang diambil pihaknya yakni mengadakan investigasi bersama Angkatan Udara dan POM TNI serta bersama-sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA