Polri Harus Usut Pengemudi Mobil Dan Pelindung Setya Novanto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 17 November 2017, 07:42 WIB
Polri Harus Usut Pengemudi Mobil Dan Pelindung Setya Novanto
Novanto Kecelakaan/net
rmol news logo Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri untuk memeriksa pengendara mobil yang membuat Ketua DPR RI dan tersangka kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) Setya Novanto kecelakaan hingga dirawat agar bisa dilakukan proses hukum.

"Muncul pertanyaan apakah kecelakaan itu akibat kelalaian si pengemudi hingga membuat orang lain terluka atau ada upaya penipuan (rekayasa) untuk mempersulit proses penyidikan dalam kasus korupsi KTP-el," kata Presidium IPW Neta S Pane melalui keterangan tertulis, Jumat (17/11).

IPW juga menilai sudah saatnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap tegas terhadap Novanto agar kasus KTP-el bisa dituntaskan dengan cepat. Untuk itu, kerja sama KPK-Polri sangat diperlukan untuk menuntaskan kasus ini, terutama dalam menghadapi pihak pihak yang berusaha menghalang halangi penanganan kasus ini, terutama tim medis.

"Jika terindikasi menghalang halangi upaya pemeriksaan Novanto, Polri jangan sungkan sungkan memprosesnya karena kepolisian punya tim Dokkes yang profesional dalam hal kedokteran," kata Neta.

Polri juga dinilai perlu menyokong KPK dalam menuntaskan kasus Setya Novanto agar kedua lembaga itu tidak diadu domba.

"KPK segera mengambilalih pengamanan terhadap Novanto dan menurunkan tim medis independen untuk memeriksa Ketua DPR itu," demikian Neta. [san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA