Fahri Hamzah: Konyol Dan Amatir, KPK Sudah Tak Diperlukan Lagi!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 14 November 2017, 19:18 WIB
Fahri Hamzah: Konyol Dan Amatir, KPK Sudah Tak Diperlukan Lagi<i>!</i>
Fahri Hamzah/RMOL
rmol news logo Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mewanti-wanti Presiden Joko Widodo terhadap manuver pimpinan Komisi Pimpinan Korupsi (KPK). Menurut Fahri, saat ini, KPK selalu meminta bantuan Presiden untuk menghentikan kasus ketika mereka sedang berhadapan dengan hukum.

"Fakta hukum dalam kasus SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan) Bareskrim Polri ke Kejagung, terkait dugaan surat palsu yang dilakukan oleh Agus Rahardjo dan Saut Situmorang, KPK selalu minta bantuan presiden,” tegasnya saat diskusi ‘Pansus Angket Apa Lagi?’ di Media Center DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/11).

Langkah tersebut menurut Fahri, sangat janggal karena disatu sisi KPK selalu menolak panggilan pansus angket.

"Sikap KPK seperti ini sebagai bentuk pembangkang terhadap hukum," ujarnya.

Padahal, menurutnya Fahri, tidak ada alasan KPK untuk tidak memenuhi pemanggilan pansus angket. Apalagi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pansus angket itu legal. Terkait sikap KPK yang membangkang pemanggilan pansus angket tersebut, Fahri pun mengusulkan solusi.

“Maka ke depan harus ada aturan mengikat antara sesama lembaga negara termasuk KPK. Sehingga KPK ini tidak merasa benar dan selalu benar sendiri. Siapa saja yang coba mengkritisi selalu disebut melemahkan dan mendukung korupsi,” tegasnya.

Pemikiran seperti itu, kata dia lagi, perlu diluruskan. Sebab dalam temuan pansus terbukti kalau KPK mempunyai kesalahan, abuse of power, sewenang-wenang, menciptakan drama seolah-olah fakta dan sudah sebanyak 7 kali kalah dalam peradilan yang membuktikan bahwa kinerja KPK banyak yang salah.

“Kasus pencoretan nama-nama calon menteri Kabinet Kerja bukti bahwa KPK intervensi eksekutif, dan nama-nama yang diwarnai kuning dan merah itu diproses tidak sekarang? Sementara namanya sudah hancur di masyarakat. Inilah yang harus jadi pelajaran bersama dan kalau salah tak boleh kita biarkan KPK ini,” ungkap Fahri lagi.

Fahri menilai cukup sudah 15 tahun ini KPK bekerja dan terbukti tak ada kasus-kasus besar yang diungkap.

“Justru, kepolisian lebih masif dan produktif, apalagi kalau ada Densus Tipikor, maka KPK tak diperlukan lagi. Kalau KPK terus meminta bantuan presiden, konyol dan amatiran ini,” demikian Fahri. [san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA