Ratusan massa yang tergabung dalam Komite Aksi Lawan Koruptor mendatangi gedung KPK dan menuntut untuk segera menangkap dan memenjarakan para koruptor yang terlibat kasus itu.
Koordinator Aksi Komite Aksi Lawan Korupsi Alvian Nurfitrah menyampaikan, korupsi masih menjadi penyakit yang akut dan persoalan yang sangat sukar penanganannya di negeri ini.
"Para koruptor dengan mudahnya bisa lolos dalam jeratan kasus tersebut. Penegakkan hukum pun selalu kesulitan untuk menangkapnya karena selalu mendapatkan halangan dari oknum penjabat untuk menguak kasus tersebut," tuturnya, Senin (13/11).
Kasus yang sangat mencuat saat adalah sekandal mega proyek E-KTP yang ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun.
"Kasus ini melibatkan puluhan pejabat dan politisi yang menikmati uang skandal mega proyek E-KTP. Namun pengananan sampai saat ini masih menjadi polemik bagi lembaga penegakan hukum dan cenderung selalu di halangi proses penganannya. Tentu ini menjadi persoalan yang sangat memperihatinkan bagi kita karena korupsi mesih dirawat oleh kalangan pejabat negeri ini untuk melanggengkan budaya koruptif di lingkaran para penguasa," tuturnya.
Dalam pengananan kasus skandal proyek E-KTP, lanjut dia, KPK baru hanya menangkap dua tersangka dan bulan Juni yang lalu mendapatkan dan telah vonis penjara.
"Padahal kalau kita menilik kembali dalam dakwaan di persidangan JPU (Jaksa penuntut Umum) menyebutkan ada sekitar 39 orang politisi dan mantan menteri yang menikmati uang haram E-KTP. Namun pada kenyataannya kasus proyek E-KTP ini masih mengalami banyak kendala dan cenderung banyak upaya untuk menhentikan proses penangannya yang membuat kasus ini menjadi berlarut-larut dalam proses pengannanya," ujarnya.
Dia mengingatkan, kejahatan korupsi ini harus menjadi persoalan yang sangat serius bagi penegakkan hukum untuk membersihkan perbuatan jahat tersebut teutama dikalangan pejabat dan politisi yang sangat erat dan rentan dengan kasus tersebut.
Bahkan, KPK harus lebih berani bertindak tegas untuk menangkap dan memenjarakan orang-orang yang terlibat dalam kasus proyek E-KTP.
"Maka melihat situasi tersebut kami dari Komite Aksi Lawan Koruptor menyatakan sikap mendesak KPK untuk menuntaskan mega proyek E-KTP. Dan, KPK harus segera menangkap para mafia pelaku korupsi ini," ujarnya.
Dia mendesak KPK segera menggeruduk DPR dan para politisi yang terlibat kasus tersebut, sebab masyarakat Indonesia mendukung KPK memberantas korupsi.
"Jangan jadikan DPR sebagai 'sarang tikus' yang menjadi tempat melakukan korupsi oleh para koruptor berdasi. Tikus-tikus berdasi itu," pungkasnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: